Simak! Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan 11 Calon Hakim Agung

- 21 September 2021, 10:57 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa.
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Komisi III DPR RI menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon Hakim Agung selama dua hari, mulai Senin, 20 September 2021, sampai Selasa, 21 September 2021.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir dan Pangeran Khairul Saleh secara bergantian memimpin uji kelayakan dan kepatutan ini dengan memegang prinsip keterbukaan, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Selanjutnya, voting akan dilakukan oleh Anggota Komisi III untuk menentukan siapa saja calon Hakim Agung yang lolos.

Baca Juga: Waspadai Fenomena Balas Dendam Wisatawan, Puan Maharani: Jangan Sampai Bablas

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa menanyakan kepada calon Hakim Agung Kamar Pidana, Dwiarso Budi Santiarto beberapa kasus yang sempat menyita perhatian publik.

Sebagai informasi, Dwiarso merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

Selain Dwiarso, ada empat hakim lain yang juga turut menangani perkara itu, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

Supriansa juga menyinggung kasus lain yang pernah ditangani Dwiarso, yaitu kasus sengketa lahan di Jawa Tengah dan kasus korupsi eks Bupati Karanganyar, Rina Iriani.

Baca Juga: Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf Kutuk Serangan Terhadap Tokoh Agama di Tangerang dan Makassar

"Menurut saudara, kira-kira faktor-faktor dan analisa apa kira-kira yang bisa dipergunakan sehingga kita bisa memberi sebuah keyakinan kepada hakim dalam menjatuhkan vonis itu tadi?" tanya Supriansa, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 20 September 2021.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x