Anggaran Disetujui, Komisi VIII DPR RI Minta Mensos Tambah Insentif Pendamping PKH

- 21 September 2021, 08:43 WIB
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos.
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos. /Jurnal Soreang/kemensos.go.id

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat, Achmad menyatakan, sangat mendukung program santunan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

"Namun perlu diantisipasi tahun 2021. Saya khawatir orang akan berebut memelihara anak yatim karena ada bantuannya. Ini perlu dipikirkan bersama solusi dan aturan yang lebih jelas," tegas Achmad.

Senada dengan Achmad, Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera, Buchori Yusuf menekankan bahwa bantuan anak yatim, piatu, dan yatim-piatu bisa menjadi legacy.

Baca Juga: Netizen Minta Hipnotis Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Denny Darko: Saya Siap Bantu agar Pelaku Ditemukan

"Ini artinya, amanat Pasal 34 UUD 1945, yang mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara, bisa dilaksanakan. Kebijakan ini juga menunjukan negara hadir melakukan intervensi untuk menurunkan angka kemiskinan," urai Buchori.

Raker dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x