Kemendikbudristek Berikan Dana Apresiasi Tahunan Kepada 44 Seniman, Berapa Jumlahnya Tiap Seniman?

- 1 Mei 2024, 05:57 WIB
Ilustrasi seniman. Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyerahkan dana apresiasi tahunan.
Ilustrasi seniman. Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyerahkan dana apresiasi tahunan. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG– Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyerahkan dana apresiasi tahunan.

Masing-masing sebesar Rp25.000.000 kepada 44 orang penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.

AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek setiap tahun, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas atau lembaga, yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

 

Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun, yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni yang langka atau nyaris punah, serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan, dan dalam hal ini, maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda.

Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, perubahan sosial yang terjadi begitu cepat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi, di mana jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang.

Baca Juga: 3 Orang Seniman Sunda Dapat Penghargaan dari DPD PAPPRI Jabar dalam Rangka Peringatan Hari Musik Nasional 2024

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah