Ternyata Bukan Hanya Penghasilan Besar, tapi Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup dan Bisa Diwariskan

- 19 September 2021, 14:29 WIB
Uang Pensiun Anggota DPR Bisa Diwariskan ke Anak
Uang Pensiun Anggota DPR Bisa Diwariskan ke Anak /@kridayantilemos//instagram

“Untuk pensiun (anggota DPR) dapatnya Rp3,2 juta, tapi untuk yang beberapa periode maksimal Rp3,8 juta,” kata Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, 15 September 2021.

Dia mengungkapkan iuran yang dipotong setiap bulan sebesar Rp98 ribu.

Total dana pensiun yang didapatkan maksimal 75 persen dikali gaji pokok.

Baca Juga: Soroti Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Wujud Sikap Tamak dan Rakus

Tidak hanya uang pensiun, mantan anggota DPR juga akan mendapat tunjangan hari tua (THT).

Pada periode itu dana THT yang digelontorkan untuk anggota DPR totalnya mencapai Rp6,2 miliar.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: MNC TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x