“Untuk pensiun (anggota DPR) dapatnya Rp3,2 juta, tapi untuk yang beberapa periode maksimal Rp3,8 juta,” kata Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, 15 September 2021.
Dia mengungkapkan iuran yang dipotong setiap bulan sebesar Rp98 ribu.
Total dana pensiun yang didapatkan maksimal 75 persen dikali gaji pokok.
Baca Juga: Soroti Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Wujud Sikap Tamak dan Rakus
Tidak hanya uang pensiun, mantan anggota DPR juga akan mendapat tunjangan hari tua (THT).
Pada periode itu dana THT yang digelontorkan untuk anggota DPR totalnya mencapai Rp6,2 miliar.***