Boris Preman Pensiun Ditangkap di Lembang, Polisi Amankan Ganja dan Sabu

- 15 September 2021, 21:55 WIB
NJY, pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun menjadi tersangka penyelahgunaan narkoba.
NJY, pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun menjadi tersangka penyelahgunaan narkoba. /Jurnal Soreang /Galajabar/Laksmi Sri Sundari

JURNAL SOREANG - Boris Preman Pensiun yang bernama asli Nio Juanda Yasin, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Boris Preman Pensiun diamankan bersama rekannya berinisial R di sebuah penginapan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu 11 September 2021 lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menyebutkan, dalam penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian.

Baca Juga: Diduga Terlibat Narkoba, Boris Preman Pensiun Ditangkap Polisi di Lembang, KBB

"Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu linting ganja, satu plastik pembungkus berisi sabu, serta satu unit alat hisap sabu," ungkap AKBP Imron Ermawan dalam keterangannya, Rabu 15 September 2021.

Imron menuturkan, penangkapan pemeran Boris Preman Pensiun itu bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mendapat laporan warga tentang adanya peredaran narkoba.

"Warga melaporkan terjadi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat," terangnya.

Imron menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, kemudian jajarannya memastikan laporan warga terkonfirmasi.

Baca Juga: Lolos Penyekatan di Nagreg, Kang Mus Preman Pensiun: Surat-surat Saya Lengkap

"Dua pelaku kita amankan. Satu pelaku ternyata public figure," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x