JURNAL SOREANG - Muhammad Kosman alias Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit/RS Polri Kramat Jati setelah dianiaya yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.
"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus Andrianto dikutip dari Antara, Minggu, 19 September 2021.
Baca Juga: Benarkah Ustadz Abdul Somad Dipenjara Bersama Muhammad Kece dan Yahya Waloni? Begini Faktanya
Kabareskrim menegaskan pihaknya mengusut kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rumah Tahanan Negara/Rutan Bareskrim Polri.
Muhammad Kece telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
"Pasca-kejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik," ucap Agus Andrianto.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak tiga saksi telah diperiksa. Ketiganya merupakan warga binaan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ditangkap di Bali dan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Muhammad Kece Terancam UU Penodaan Agama