Kasus Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece Resmi Dilaporkan, Bareskrim Polri: Ada 4 Laporan Diterima

- 24 Agustus 2021, 13:46 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. /Jurnal Soreang /Pikiran rakyat

JURNAL SOREANG - YouTuber atas nama Muhammad Kece dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam melalui kontennya. 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, terkait kasus ini, jajarannya menerima sejumlah laporan dari wilayah.

"Diketahui, terdapat empat laporan terhadap Muhammad Kece, tiga di antaranya dilaporkan di jajaran kewilayahan, sementara satu di Bareskrim," ungkap Agus dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Resmi Dilaporkan, Bareskrim Polri Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan pihaknya tengah memproses lebih lanjut laporan tersebut. Ia juga menyebut akan menyatukan laporan yang ada di wilayah.

"Proses laporannya sedang berjalan. Nanti semuanya akan dikumpulkan di Bareskrim Polri, itu 1 di Bareskrim, dan 3 di wilayah akan kita gabung," paparnya.

Menurutnya, terkait kasus ìni, jajarannya sudah terlebih dahulu mendeteksi adanya dugaan penghinaan dari konten Muhammad Kece, melalui patroli siber.

"Gabungan lah ya, itu juga viral kan. Kemudian kita juga ada Cyber Patrol, kalau netizen aja bisa dapat masa kita enggak. Setelah itu baru ada yang buat laporannya ke Mabes Polri dan jajarannya," jelasnya.

Baca Juga: Muhammad Kace Dilaporkan ke Polisi Karena Menistakan Agama, Achmad Baidowi: Sangat Berlebihan

Kendati sudah dilaporkan ke empat wilayah, Agus belum menjelaskan lebih lanjut kapan Muhammad Kece akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x