JURNAL SOREANG - YouTuber atas nama Muhammad Kece dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam melalui kontennya.
Diketahui, terdapat empat laporan terhadap Muhammad Kece, tiga di antaranya dilaporkan di jajaran kewilayahan, sementara satu di Bareskrim.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan pihaknya tengah memproses lebih lanjut laporan tersebut. Ia juga menyebut akan menyatukan laporan yang ada di wilayah.
Baca Juga: Dinilai Nodai Agama Islam, DPR RI Minta Polri Selidiki Konten YouTuber Muhammad Kece
"Proses laporannya sedang berjalan. Nanti semuanya akan dikumpulkan di Bareskrim Polri, itu 1 di Bareskrim, dan 3 di wilayah akan kita gabung," jelas Agus dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Senin 23 Agustus 2021.
Terkait kasus ìni, Agus mengungkap pihaknya telah terlebih dahulu mendeteksi adanya dugaan penghinaan dari konten Muhammad Kece, melalui patroli siber.
"Gabungan lah ya, itu juga viral kan. Kemudian kita juga ada Cyber Patrol, kalau netizen aja bisa dapat masa kita enggak. Setelah itu baru ada yang buat laporannya ke Mabes Polri dan jajarannya," imbuh Agus
Kendati sudah dilaporkan ke empat wilayah, Agus belum menjelaskan lebih lanjut kapan Muhammad Kece akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama mengecam aksi dari Muhammad Kece tersebut.***