Dinilai Nodai Agama Islam, DPR RI Minta Polri Selidiki Konten YouTuber Muhammad Kece

- 23 Agustus 2021, 16:48 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. /Jurnal Soreang /Tangkapan layar dpr.go.id

JURNAL SOREANG - DPR RI meminta aparat Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara mendalam terkait sebuah konten YouTube.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani.

Arsul mengungkapkan, konten YouTube yang dimaksud merupakan milik seorang YouTuber bernama Muhammad Kece yang dinilai menodai agama Islam.

"Jika menurut ahli agama, hukum pidana, dan ahli dari disiplin terkait lainnya, postingan itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana," ucap Arsul, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Adalah Tindak Pidana

Menurut Arsul, pernyataan YouTuber Muhammad Kece telah memprovokasi umat Islam karena kontennya yang menyesatkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

"Pernyataan YouTuber Muhammad Kece itu memprovokasi banyak kalangan umat Islam karena isinya memang menyimpang dan melecehkan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam," beber Arsul.

Dia pun meminta kepada umat Islam di seluruh Indonesia untuk tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut diusut secara tuntas oleh pihak Polri.

"Terhadap provokasi seperti itu sendiri, PPP meminta agar elemen-elemen umat Islam untuk tidak melakukan reaksi yang bersifat fisik yang mengundang kerumunan orang dan menyebabkan protokol kesehatan tidak dipatuhi," imbau Arsul.

Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan, Polisi: Bareskrim tengah melakukan penyelidikan

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah