Sidang Maling Bansos KBB Aa Umbara Berlanjut, KPK Hadirkan 5 Saksi dari Pihak Swasta

- 16 September 2021, 20:21 WIB
Aa Umbara, Bupati nonaktif KBB menjalani sidang perdana pada Rabu 18 Agustus 2021 hari ini di Pengadilan TIpikor Bandung.
Aa Umbara, Bupati nonaktif KBB menjalani sidang perdana pada Rabu 18 Agustus 2021 hari ini di Pengadilan TIpikor Bandung. /Jurnal Soreang /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

JURNAL SOREANG - Sidang lanjutan kasus maling bantuan sosial (Bansos) yang menyeret Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna kembali digelar, Rabu 15 September 2021.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna telah mengatur tender pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.⁣

Dalam kasus yang bermula pada refocusing anggaran tahun 2020 itu, Aa Umbara juga didakwa meminta fee sebanyak 6 persen dari keuntungan dari tender pengadaan tersebut.

Baca Juga: Terkait Dugaan Bupati KBB Aa Umbara Maling Bansos, Hengky Kurniawan: Ketika Pindah Partai, Saya Juga Diisukan

Demi memuluskan rencana ini, Aa Umbara bekerja sama dengan M Totoh Gunawan seorang pengusaha dan juga anaknya Andri Wibawa.

Adapun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu 15 September 2021, KPK menghadirkan lima orang saksi dari pihak swasta.

Pihak-pihak tersebut yakni Asep Cahyadinata, Yusuf Sumarna, Hardi, Deni Indra Mulyawan, dan Donih Adhy.⁣

JPU KPK, Budi Nugraha mencecar saksi Yusuf Sumarna terkait adanya permintaan fee oleh Aa Umbara Sutisna.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Aa Umbara, Gitaris Band Changcuters Ikut Diperiksa KPK

Selain itu, rekaman percakapan salah satu saksi yakni Yusuf dengan Totoh M Gunawan yang memintanya menyiapkan data pengiriman barang pengadaan bansospun diputar di ruangan sidang. ⁣

Dalam rekaman tersebut, Totoh M Gunawan menyampaikan bahwa ada fee sebesar 6 persen untuk Aa Umbara. ⁣

Menanggapi rekaman tersebut, Yusuf mengatakan dirinya paham terkait dengan permintaan rincian data yang diminta oleh Totoh M Gunawan.

Sedangkan untuk permintaan yang kedua, ia mengaku bahwa fee sebesar 6 persen yang ditujukan untuk Aa Umbara hanya akal bulus Totoh M Gunawan.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x