Terkait Dugaan Bupati KBB Aa Umbara Maling Bansos, Hengky Kurniawan: Ketika Pindah Partai, Saya Juga Diisukan

- 30 Agustus 2021, 10:30 WIB
Bupati nonaktif KBB Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 16 Juli 2021. /Antara
Bupati nonaktif KBB Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 16 Juli 2021. /Antara /

JURNAL SOREANG - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 22 Agustus 2021 lalu.

Dia dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan maling (korupsi) pengadaan barang untuk bantuan sosial yang menjerat Bupati KBB nonaktif Aa Umbara Sutisna sebagai terdakwa.

Saat ditanya oleh Rizky Rizgantara sebagai Kuasa Hukum Aa Umbara menceritakan bahwa dirinya kerap mendapat isu negatif terkait hubungannya dengan Aa Umbara. Dia mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.

Baca Juga: Ikut Terdampak Pandemi, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi Bantu Ribuan Pelaku Seni dan Budaya

"Waktu ketika pindah partai, saya juga diisukan saya pindah partai agar Aa ditangkap KPK, selain itu saya diisukan dekat dengan KPK karena saya orang Jakarta," kata Hengky Kurniawan

Sebelum Aa ditetapkan sebagai tersangka, Kuasa Hukumnya menyebutkan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa Hengky diduga ingin mempercepat kasus Aa Umbara segera naik ke tahap penyidikan.

Rizky pun bertanya kepada Hengky, apakah Hengky mengenal pria yang bernama Asep Lukman. Pasalnya, kata Rizky, informasi tersebut berasal dari Asep Lukman.

Baca Juga: Tidak Bisa Ereksi, Seorang Pria Bunuh Wanita Karena Minta Ganti Rugi Jasa 'MiChat di Rancasari Bandung

"Kami ingin lebih jauh karena ada barang bukti dan dokumen yang disita berupa tulisan tangan dari Asep Lukman," kata Rizky.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x