Terkait Kasus Korupsi Aa Umbara, Gitaris Band Changcuters Ikut Diperiksa KPK

- 25 Juni 2021, 21:00 WIB
Gitaris grup band The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan.
Gitaris grup band The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi atas kasus yang menyeret Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna pada Jumat 25 Juni 2021.

Para saksi tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat di tahun 2020.

Salah seorang saksi yang akan diperiksa yaitu gitaris grup band The Changcuters yang bernama Arlanda Ghazali Langitan.

Baca Juga: KPK panggil 28 saksi terkait korupsi Bupati KBB Aa Umbara, Berikut Daftar Lengkapnya

"Tim penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap 13 orang saksi untuk tersangka berinisial AUM (AA Umbara Sutisna)," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Jumat 25 Juni 2021.

Ali menambahkan, selain Arlanda, saksi-saksi lain yang turut diperiksa dari pihak swasta yakni Rini Rahmawati, Oktavianus, Risal Faisal, Dikki Harun Andika, Ricky Widyanto, Iwan Nurhari, Asep Juhendrik, Benny Setiawan, serta Samy Wiratama.

"Terdapat dua orang saksi lainnya yang diperiksa yakni ibu rumah tangga yang juga akan turut diperiksa masing-masing bernama Rini Dewi Mulyani dan Seftriani Mustofa," terang Ali.

"Adapun pemeriksaan terhadap 13 orang saksi tersebut dilaksanakan di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," imbuh Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa

Sebagai informasi, terkait kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah