Selain Tommy Soeharto, Mbak Tutut Juga Dikejar Satgas BLBI Karena Hutang Puluhan Miliar Rupiah kepada Negara

- 11 September 2021, 14:25 WIB
Politikus Indonesia, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Politikus Indonesia, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto. /Azmy Yanuar Muttaqien /Instagram @tututsoeharto

Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kasus BLBI, bank milik Tommy Soeharto yakni Bank Pesona Utama memperoleh dana bantuan likuiditas senilai Rp 2,33 triliun.

Adapun penagihan utang BLBI berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya. Upaya tersebut akan dilakukan kepada obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya, maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.

Baca Juga: Nasihat Presiden Soeharto Sebelum Wafat Kepada Mbak Tutut: Tetap Sabar dan Jangan Dendam

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemerintah selama 22 tahun telah menanggung pokok hingga bunga utang BLBI karena sebagian BLBI menggunakan tingkat suku bunga yang memang sebagian dinegosiasikan.

"Namun, jelas pemerintah selama 22 tahun menanggung langkah-langkah untuk menangani persoalan perbankan dan keuangan yang bebannya hingga sampai saat ini," ucap Sri Mulyani pada 27 Agustus 2021 lalu.

Dia mengaku tak ingin lagi melihat niat baik para debitur dan obligor dalam mengembalikan dana.

Dia hanya ingin dana itu segera dibayar karena kasus sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-012574695/klan-soeharto-masuk-daftar-pengemplang-blbi-yang-diburu-negara

"Oleh karena itu, karena waktunya sudah sangat panjang lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, tapi mau bayar atau tidak," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x