Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat ke Mal dan Perjalanan, Berikut Langkah-langkah untuk Registrasi

- 9 September 2021, 16:52 WIB
Salah satu warga Kota Surabaya yang hendak masuk ke Mall dan wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada penerapan PPKM Level 3 di kota Surabaya. Ini cara registrasi aplikasi tersebut
Salah satu warga Kota Surabaya yang hendak masuk ke Mall dan wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada penerapan PPKM Level 3 di kota Surabaya. Ini cara registrasi aplikasi tersebut /Zona Surabaya Raya/Laut Biru

2. Lakukan registrasi dengan memilih opsi 'Daftar', masukan nomer telepon atau email seperti saat melakukan pendaftaran vaksin covid-19.

3. Lengkapi data diri sesuai dengan yang tertera di aplikasi dengan menekan 'Buat Akun'.

4. Masukan kode verifikasi yang dikirim aplikasi ke email atau no telepon yang kamu daftarkan.

Baca Juga: Politisi Malaysia Heran Mengapa Kasus Covid-19 Indonesia Lebih Rendah dari Negaranya, Kok Cepat Turun Ya?

5. Setelah selesai, sistem aplikasi akan meminta persetujuan untuk akses data lokasi, pastikan GPS ponsel dalam keadaan aktif.

6. Jika berhasil, tampilan akan menuju pada halaman utama aplikasi tersebut. Silahkan untuk melengkapi semua data pada menu 'Akun".

Dengan demikian aplikasi Peduli Lindungi sudah siap untuk digunakan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Covid-19.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah