JURNAL SOREANG - Setelah Kementrian Perhubungan (Kemenhub) resmi mulai menerapkan aplikasi Peduli Lindungi pada 28 Agustus 2021, kini aplikasi tersebut menjadi syarat untuk melakukan perjalanan.
Hal ini bertujuan untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Karena aplikasi Pedli Lindungi dapat membantu petugas untuk memeriksa dokumen kesehatan.
Berikut beberapa manfaat aplikasi Peduli Lindungi :
1. Memberikan peringatan pada pengguna
Ketika berada di zona merah, mengguna akan mendapatkan notifikasi dari aplikasi Peduli Lindungi. Bahkan pengguna akan mendapatkan notifikasi apabila dekat dengan orang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Data Aplikasi Pedulilindungi Terbagi Dua Kelompok, Berikut Peranannya
2. Pengawasan
Dengan aplikasi tersebut pemerintah dapat dengan mudah mengawasi mobilitas orang-orang yang terpapat Covid-19 selama 14 hari ke belakang.
3. Mengunduh sertifikat vaksin