JURNAL SOREANG - Sebanyak empat pelaku pencurian data aplikasi pedulilindungi berhasil diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dari keempat pelaku yang berhasil diringkus tersebut, salah satunya adalah seorang pegawai kelurahan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menuturkan, jajarannya berhasil menangkap empat pelaku ilegal akses pencurian data kependudukan untuk akses aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Fadil, para pelaku yang berhasil ditangkap, dalam melakukan aksinya memiliki peranannya masing-masing.
"Kedua pelaku berinisial FH (23) dan HH (30) memiliki peranan yakni membobol data kependudukan dan memasukkan dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin yang kemudian diperjualbelikan secara bebas," ungkap Fadil Imran dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 3 September 2021.
"Sementara dua pelaku lainnya yakni berinisial AN dan DI. Keduanya, merupakan pembeli sertifikat vaksin palsu," lanjutnya.
Fadil menyebutkan, penangkapan para pelaku dilakukan, dikarenakan memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin untuk dipergunakan dalam perjalanan dan kunjungan.
Pelaku pencurian kata Fadil, memiliki akses data ke NIK dan bisa akses TCare karena yang bersangkutan merupakan pegawai pada Kelurahan Kapuk Muara.