Akui Anggaran Terbatas, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Kesulitan Berantas Mafia Tanah

- 9 September 2021, 12:15 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal saat kunjungan kerja Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal saat kunjungan kerja Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

"Ke depan, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, kita akan menuntut ganti rugi atau semacam denda bagi mereka. Sehingga itu menjadi PNBP bagi negara," tegas Syamsurizal.

Ia menjamin, Komisi II DPR akan berupaya sungguh-sungguh untuk mencarikan solusi atas persoalan mafia tanah yang sudah ada sejak lama.

Tanah yang semestinya menjadi objek kehidupan bagi masyarakat banyak, justru dijadikan sebagai objek yang menguntungkan bagi pribadi atau golongan tertentu oleh oknum.

Baca Juga: Klaim Menag Soal Anggaran Sosialisasi Batal Haji 2021 Tuai Protes Anggota Komisi VIII DPR RI

"Kita menggunakan bahasa mafia karena mereka-mereka yang tidak berhak kemudian menggunakan pihak-pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan sepihak," jelas Syamsurizal.

Legislator dapil Riau I tersebut mengungkapkan, Komisi II DPR kemudian membentukPanitia Kerja (Panja) untuk menggali secara dalam mengenai mafia tanah ini.

Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan di berbagai daerah di Indonesia, dan mencari daerah-daerah mana saja yang dicurigai ada mafia tanahnya.

"Ini yang menjadi target kita. Jawa Timur kita datangi, karena Jatim termasuk wilayah yang maju, seperti beberapa tempat lain di Indonesia. Surabaya adalah tempatnya para pengusaha-pengusaha besar," kata Syamsurizal.

Baca Juga: Tolak Amandemen UUD 1945, Anggota DPR Ini Sebut Akal Bulus Rezim Perpanjang Jabatan Jokowi

Di samping itu, Komisi II akan melakukan inventarisasi daerah-daerah yang memiliki tanah terlantar atau tidak tergarapkan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah