JURNAL SOREANG - Anggota DPR dari Komisi XI Refrizal menyampaikan sikapnya atas munculnya desas-desus amandemen UUD 1945 yang saat ini kian memanas.
Secara tegas, Refrizal pun menyatakan dirinya menolak bila amandemen 1945 dilakukan. Karena menurutnya itu akal bulus untuk memperpanjang jabatan Presiden Jokowi.
“Amandemen UUD 1945 adalah akal bulus rezim dan pendukungnya untuk memperpanjang masa jabatan penguasa atau rezim sekarang ini,” kata Refrizal melalui akun Twitter-nya @refrizalskb, dikutip Jurnal Soreang.
Baca Juga: Bawa-bawa Fiqih di Isu Presiden 3 Periode, Rizal Ramli Semprot Said Aqil Siradj: Makin Ngasal
“Saya menolak amandemen UUD 1945,” ucap Anggota DPR itu menegaskan.
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir ini pembahasan mengenai jabatan presiden 3 periode mendadak gaduh.
Hal itu salah satunya dipicu dengan adanya wacana amandemen UUD 1945 yang disebut-sebut akan dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Baca Juga: Jokowi Disudutkan Lagi Soal Isu 3 Periode, Fadjroel Rachman Kembali Beri Penjelasan
Narasi ini pun terus meluas menyusul dikumpulkannya para petinggi partai koalisi pendukung pemerintah oleh di Istana beberapa waktu yang lalu.