Akui Anggaran Terbatas, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Kesulitan Berantas Mafia Tanah

- 9 September 2021, 12:15 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal saat kunjungan kerja Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal saat kunjungan kerja Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

"Karena sudah ada peraturan, mereka yang tidak menggarap tanahnya selama 2 tahun, maka itu menjadi milik negara yang dikuasai oleh pemerintah sepenuhnya. Ini masuk dalam aset bank tanah," pungkas Syamsurizal.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah