Diancam UU ITE, Irvan Herman Desak LPSK dan Komnas HAM Bertindak Cepat Lindungi Korban Pelecehan di KPI

- 8 September 2021, 14:25 WIB
Wakil Sekjen DPP PAN Irvan Herman soroti soal korban pelecehan di KPI Pusat kini dibayangi UU ITE
Wakil Sekjen DPP PAN Irvan Herman soroti soal korban pelecehan di KPI Pusat kini dibayangi UU ITE /Foto: Dok. PAN/

JURNAL SOREANG - Wakil Sekjen DPP PAN Irvan Herman ikut menyoroti kabar bila korban pelecehan di KPI Pusat kini dibayangi UU ITE usai para terduga pelecehan melapor balik.

Menyikapi adanya ancaman UU ITE terhadap korban pelecehan di KPI Pusat itu, Irvan Herman meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera turun tangan.

“Sekali lagi kami minta LPSK bertindak cepat dan profesional dalam melindungi hak - hak pelapor yang merupakan korban perundungan serta pelecehan seksual,” kata Irvan Herman melalui akun Twitter-nya @irvan82, Selasa 7 September 2021, dikutip Jurnal Soreang.

Baca Juga: Kaget Korban Pelecehan di KPI Dilaporkan balik, Terancam UU ITE, dr Tirta: Gelut ae pie su?

“Selain itu Komnas HAM juga harus hadir untuk membela hak-hak pelapor yang sudah beberapa tahun lamanya mencari keadilan,” tutur Wakil Sekjen PAN itu menambahkan.

Secara kelembagaan, lanjut Irvan Herman, PAN (Partai Amanat Nasional) berada di pihak korban dan mengecam tindakan terduga pelecehan yang melaporkan korban dengan UU ITE.

“Jelas dalam kasus ini PAN meminta seluruh pihak untuk melindungi korban baik fisik maupun psikis,” katanya.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Farhan Minta KPI Hentikan Semua Tayangan Terkait Saipul Jamil

“Kami juga mengecam tindakan pelapor yang melaporkan korban dengan dasar UU ITE. Sekali lagi kami tegaskan jangan gunakan UU ITE untuk sudutkan korban pencabulan,” ujar Irvan Herman menegaskan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x