JURNAL SOREANG - Komika Ernest Prakasa ikut merespons kabar bila UU ITE akan dipakai terduga pelecehan di KPI Pusat untuk menggugat sang pelapor.
Geram mendengar kabar pelapor diancam oleh terduga pelecehan dengan UU ITE, Ernest Prakasa yang kini dikenal sebagai Sutradara itu langsung mengutarakan penilaiannya.
“Luar biasa laknatnya,” kata Ernest Prakasa melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa, Selasa 7 September 2021, dikutip Jurnal Soreang.
Baca Juga: Geram Atas Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Ernest Prakasa: Mari Kita Kawal Teman-teman
Sebagai informasi, terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat ini dikabarkan berencana menggugat pelapor (korban) menggunakan UU ITE.
Alasan, para terduga pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat itu menggugat balik karena merasa telah menjadi korban perundungan online akibat siaran pers yang disebar pelapor (korban).
Seperti diketahui, sebelum kasus ini melebar hingga akhirnya menyenggol UU ITE publik lebih dulu dikejutkan dengan munculnya pesan berantai yang tersebar di media sosial (medsos).
Baca Juga: Penangkapan Coki Pardede karena Narkoba Ditanggapi oleh Ernest Prakasa: Semoga Jadi Pelajaran
Pesan itu berisi adanya dugaan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.
Mengutip pesan berantai itu, korban yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan pelecehan yang dialaminya.