UU ITE Dipakai Terduga Pelecehan di KPI Gugat Pelapor, Ernest Prakasa: Luar Biasa Laknatnya

- 7 September 2021, 17:15 WIB
UU ITE Dipakai Terduga Pelecehan di KPI Gugat Pelapor, Ernest Prakasa: Luar Biasa Laknatnya
UU ITE Dipakai Terduga Pelecehan di KPI Gugat Pelapor, Ernest Prakasa: Luar Biasa Laknatnya /@ernestprakasa


JURNAL SOREANG - Komika Ernest Prakasa ikut merespons kabar bila UU ITE akan dipakai terduga pelecehan di KPI Pusat untuk menggugat sang pelapor.

Geram mendengar kabar pelapor diancam oleh terduga pelecehan dengan UU ITE, Ernest Prakasa yang kini dikenal sebagai Sutradara itu langsung mengutarakan penilaiannya.

“Luar biasa laknatnya,” kata Ernest Prakasa melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa, Selasa 7 September 2021, dikutip Jurnal Soreang.

Baca Juga: Geram Atas Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Ernest Prakasa: Mari Kita Kawal Teman-teman

Sebagai informasi, terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat ini dikabarkan berencana menggugat pelapor (korban) menggunakan UU ITE.

Alasan, para terduga pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat itu menggugat balik karena merasa telah menjadi korban perundungan online akibat siaran pers yang disebar pelapor (korban).

Seperti diketahui, sebelum kasus ini melebar hingga akhirnya menyenggol UU ITE publik lebih dulu dikejutkan dengan munculnya pesan berantai yang tersebar di media sosial (medsos).

Baca Juga: Penangkapan Coki Pardede karena Narkoba Ditanggapi oleh Ernest Prakasa: Semoga Jadi Pelajaran

Pesan itu berisi adanya dugaan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.

Mengutip pesan berantai itu, korban yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x