Jokowi Bisa Diberhentikan di Tengah Jalan? Begini Penjelasan Ubedillah Badrun

- 4 September 2021, 16:50 WIB
Jokowi Bisa Diberhentikan di Tengah Jalan? Begini Penjelasan Ubedillah Badrun
Jokowi Bisa Diberhentikan di Tengah Jalan? Begini Penjelasan Ubedillah Badrun /instagram @jokowi/

JURNAL SOREANG - Pengamat Politik Ubedilah Badrun menyebut kemungkinan Presiden Jokowi diberhentikan di tengah jalan sebelum masa jabatannya berakhir dapat terjadi.

Secara pribadinya, Ubedilah Badrun pun menilai begitu berat bila melihat rezim Pemerintahan Jokowi ini. Sehingga, dirinya memiliki harapan tipis pada pemerintahan.

“Sebetulnya mungkin tidak pemerintahan atau mungkin presiden diberhentikan misalnya. Itu kan satu pertanyaan akademiknya,” kata Ubedilah Badrun dikutip Jurnal Soreang dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Jika Jokowi Tak Maju di 2024, M Qodari Sebut Dikotomi Nasionalis Islamis Akan Tercipta

“Kalau secara konstitusional ya mungkin, karena konstitusi mewadahi itu,” ucap Pengamat Politik itu menambahkan.

Selain diberhentikan secara konstitusional, menurut Ubedilah Badrun, memungkinkan juga presiden menyatakan berhenti.

“Kita bisa lihat Pasal 7 A presiden (Jokowi) bisa diberhentikan karena ada alasan hukum dan ada alasan non hukum,” katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Ragu Jokowi Enggan 3 Periode: Alasannya Punya Makna Mendua

Alasan hukum, lanjut Ubedilah Badrun, ada pengkhinatan (terhadap negara), ada korupsi, suap, tindak pidana lainnya, dan ada perbuatan tercela yang dilakukan presiden.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x