Baca Juga: Kerumunan di Cirebon Disebut karena Karisma Jokowi, Gus Umar Langsung Bereaksi
Afriansyah Ferry Noor menyebut Jokowi menolak jabatan 3 periode dan amandemen UUD 1945. Selain itu, kata dia, Jokowi menyerahkan urusan amandemen UUD 1945 ke MPR.
Di tengah isu panas ini, relawan yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman) justru menyampaikan dukungan agar ada perpanjangan masa jabatan presiden.
Alasan dukungan penambahan masa jabatan ini mengingat Indonesia saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19.
Dalam keterangannya Ketua Umum Joman Immanuel Ebenezer jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi.
Kemudian, lanjut dia, dana Pemilu 2024 mendatang bisa digunakan untuk stimulan ekonomi dan sosial.***