Tanggapi Pemanggilan Terduga Pelecehan di KPI Pekan Depan, Mustofa: Tebak Endingnya

- 3 September 2021, 11:46 WIB
Politisi Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya tangggapi pemanggilan terduga pelaku pelecehan di KPI Pusat
Politisi Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya tangggapi pemanggilan terduga pelaku pelecehan di KPI Pusat /@tofatofa_id

Hingga kini Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat pun masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

"Kita dalami dulu. Kita masih dalam rangka pendalaman. Sementara ini kami masih periksa dari KPI dan pegawai KPI juga," ucap Wisnu Wardana.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Komisi 1 DPR RI Minta Kasus ini Dibawa ke Kepolisian

"Saksi yang diperiksa saat ini baru satu, yang mengetahui dulu," kata dia menambahkan.

Kendati begitu, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengancam dengan pasal berlapis jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA.

Para terduga pelecehan di KPI terancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 33 tentang perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan bila terbukti.

Baca Juga: Pegawainya Alami Pelecehan Seksual, DPR Minta Pimpinan KPI Harus Bergerak Cepat

Menanggapi rencana pemanggilan terduga pelaku pelecehan di KPI Pusat itu, Politisi Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya ikut melontarkan pendapatnya melalui akun Twitter-nya.

Dalam unggahannya itu, Mustofa Nahrawardaya mengajak publik dan para netizen untuk menerka akhir dari agenda pemanggilan terhadap terduga pelecehan seksual tersebut.

“Tebak endingnya,” cuit Politisi Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id, Jumat, 3 September 2021, dikutip Jurnal Soreang.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah