JURNAL SOREANG-Terkait adanya informasi salah satu pegawai menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perungdung di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung disikapi Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta agar korban dugaan perundungan berkenaan seks sesama jenis di lingkungan KPI pusat segera melapor kepada polisi.
Terkait kasus ini, pihaknya mengaku sulit bergerak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bila tidak ada laporan dari korban.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Komisi 1 DPR RI Minta Kasus ini Dibawa ke Kepolisian
"Kalau nggak ada laporan dari korbannya kan sulit kita tahu suatu kejadian itu terjadi,” tegas Agus dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Kamis 2 September 2021.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, pihaknya siap melakukan penyelidikan atas dugaan peristiwa perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di lingkungan KPI.
Alasan belum dilakukannya penyelidikan kata Andi, dikarenakan pihaknya baru mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pegawainya Alami Pelecehan Seksual, DPR Minta Pimpinan KPI Harus Bergerak Cepat
"Saya baru dapat informasi tadi pagi (kemarin, red), Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," tuturnya.