JURNAL SOREANG - Jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menjadwalkan akan memanggil terduga pelecehan yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pemanggilan pada pekan depan itu dilakukan usai pihak kepolisian memeriksa pria berinisial MS yang diduga sempat menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat.
”Senin (6 September 2021) kita panggil, semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 2 September 2021, malam dikutip dari Antara.
Baca Juga: Korban Pelecehan di KPI Tak Pernah Curhat di Medsos? Ini Temuan Awal Polisi
Lebih lanjut, Wisnu Wardana menjelaskan pihaknya juga akan mendalami jumlah terduga pelaku dan berdasarkan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, korban MS melaporkan ada lima orang yang akan ditindaklanjuti sebagai tersangka kasus (pelecehan di KPI) tersebut.
Namun, KPI menyatakan pihaknya telah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku perundungan MS.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Komisi 1 DPR RI Minta Kasus ini Dibawa ke Kepolisian
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian bekerja sama dengan KPI, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.