JURNAL SOREANG - Pengurus GP Ansor Sumantri Suwarno mendesak pegawai yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat dipecat.
Sebagai informasi, sebelumnya publik dikejutkan dengan pesan berantai yang tersebar di media sosial mengenai dugaan kasus pelecehan pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.
Mengutip pesan berantai itu, korban pegawai KPI yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan kasus pelecehan yang dialaminya
Baca Juga: Geram Atas Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Ernest Prakasa: Mari Kita Kawal Teman-teman
Berdasarkan penuturan korban yang juga bekerja di KPI Pusat itu, tindakan perundungan yang diterimanya dari sesama pegawai di KPI telah terjadi sejak tahun 2012 silam.
"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret buah zakar saya memakai spidol," tutur MS.
“Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya?,” ucapnya.
Baca Juga: KPI Pusat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Kerjanya
Dalam pengakuannya, MS juga oknum yang melecehkannya itu bahkan mendokumentasikan kelaminnya sehingga membuat dirinya tak berdaya untuk melawan setelah tragedi itu.