JURNAL SOREANG - Pada Rabu, 1 September 2021, seorang korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara melalui rilis pers.
Korban berinisial MS membuka suara tentang terjadinya pelecehan seksual di KPI yang terjadi kepada dirinya sejak tahun 2011.
Dalam rilis pers tersebut, korban berinisial MS itu sebut 7 nama pelaku pelecehan seksual di KPI beserta tempat dan perbuatan yang dilakukan kepada korban.
Baca Juga: Sikapi Kasus Pelecehan, Ketua KPI Agung Suprio Ambil Tindakan Tegas, Berikut Penjelasannya
Berikut nama-nama pelaku dan perbuatan yang disebut oleh korban:
1. RM, Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat.
RM memperbudak korban selama 2 tahun, sering memaki dengan SARA, memimpin penelanjangan dan melecehkan seksual, merundung secara verbal, dan kekerasan lainnya.
2. TS dan SG Divisi Visual Data
“Mereka berdua membully saya sepanjang tahun 2012-2015” tulis korban.