KPI Pusat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Kerjanya

- 2 September 2021, 15:55 WIB
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. /Jurnal Soreang /kpi.go.id

JURNAL SOREANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan pernyataan sikap atas informasi yang beredar terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Sebagaimana dikutip dari kpi.go.id yang diunggah pada Rabu, 1 September 2021, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: KPI Pusat Sikapi Kasus Pelecehan di kantornya, Netizen Malah Semakin Meragukan Citranya

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.***

Editor: Rustandi

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x