Marak Penipuan Online, Kominfo Dorong Budaya Perlindungan Data Pribadi

- 20 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi penipuan online. Kenali 5 modus penipuan online agar tak jadi korban.
Ilustrasi penipuan online. Kenali 5 modus penipuan online agar tak jadi korban. /Pixabay/TheDigitalArtist

"Kita harus membuat password akun yang yang benar-benar tidak mudah ditebak. Kemudian sering-sering mengganti password," sarannya.

Update software juga diperlukan karena selain untuk meningkatkan fitur-fitur, juga berfungsi untuk menutup lubang keamanan yang bisa menjadi peluang masuknya para pelaku untuk mengambil data.

Dirjen Semuel mengakui, pembudayaan berkaitan dengan data privacy bukanlah hal yang mudah.

Baca Juga: Kasus Penipuan Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio, Heriyanti Terancam Penjara di Atas 10 Tahun

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Kementerian Kominfo terus melakukan sosialisasi dan edukasi di sektor keuangan.

Dia mengungkapkan, terkait keuangan, maka sosialisasi atau edukasi menjadi tanggung jawab pihaknya agar masyarakat lebih paham bagaimana melindungi data pribadinya masing-masing.

"Baik itu dalam hal penggunaan password agar tidak sekadar menggunakan tanggal lahir, atau tidak over ekspose misalnya dengan mempublikasikan data pribadi di media sosial," pungkas Dirjen Semuel.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x