Kominfo Temukan 800 Ribu Situs Terindikasi Penyebar Hoaks, Pelakunya Bisa Bermotif Politik Atau Ekonomi

- 21 Juni 2021, 13:50 WIB
Tangkap layar Diskusi Publik Konten Cerdas Melawan Hoaks di Masa Pandemi di Kabupaten Subang, Senin 21 Juni 2021.
Tangkap layar Diskusi Publik Konten Cerdas Melawan Hoaks di Masa Pandemi di Kabupaten Subang, Senin 21 Juni 2021. /FISIP UNPAS/

JURNAL SOREANG- Menurut data Kemenkominfo, di Indonesia ada sekitar 800.000 situs yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu.

Perilaku penyebarluasan hoaks atau kabar palsu terkait dengan pandemi Coid-19 dilakukan dengan dua alasan yakni secara ekonomi dan politik. Pelaku penyebarluasan ini melakukannya bisa secara aktif maupun pasif.

"Aktif artinya pelaku melakukannya dengan sengaja sedangkan pasif bermakna pelaku menyebarluaskan informasi hoaks tanpa kesengajaan karena ketidaktahuan," Sekretaris Ditjen IKP Kemenkominfo RI, Sumiati, yang menjadi pembicara kunci pada Diskusi Publik Konten Cerdas Melawan Hoaks di Masa Pandemi di Kabupaten Subang, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Hormati Keputusan Arab Saudi Soal Haji 2021, Ace Hasan: Hentikan Polemik dan Hoaks Haji

Diskusi hasil kerjasasama Kemenkominfo RI dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP ) Universitas Pasundan ini dibuka oleh Dekan FISIP Unpas Dr. M. Budiana, MSI dengan narasumber Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Jawa Badat Adiyana Slamet, Dosen Ilkom FISIP Unpas Erwin Kustiman, dan Aktivis Pemuda Chepy Afrianto dengan moderator Sekretaris Prodi Ilkom FISIP Unpas Vera Hermawan.

Sumiati mengatakan, komunikasi 4.0 ditandai dengan komunikasi yang semakin kompleks, bukan hanya orang dengan orang, tapi orang dengan mesin, bahkan mesin dengan mesin; komunikasi dengan big data, serta seluruh alur komunikasi saling berkaitan berkat digitalisasi.

“Di zaman sekarang, hanya dengan satu jari saja kita sudah mendapatkan banyak informasi,” tandasnya.

Namun,  ujarnya, di era post truth ini, kebenaran fakta dan bukti tidaklah terlalu penting lagi sepanjang berdasarkan kesamaan pandangan, pikiran, dan keyakinan.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Umumkan Haji Hanya untuk 60 Ribu Warganya, Ruhut: Hoaks Para Kadrun Harus Ditindak

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x