Badan POM Tegaskan Susu Kental Manis (SKM) Bukan Sumber Gizi Pengganti ASI

- 7 Agustus 2021, 10:45 WIB
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito./pom.go.id/
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito./pom.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI memberi perhatian terkait kebiasaan keluarga di Indonesia dalam mengkonsumsi susu kental manis (SKM) sebagai sumber gizi utama bagi anak-anak.

Menanggapi mispersepsi atau anggapan keliru mengenai hal ini, Badan POM tegaskan bahwa SKM bukanlah pengganti susu dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

Guna meluruskan persepsi masyarakat, Badan POM menggelar Sosialisasi dan Edukasi Susu Kental Manis yang dilakukan secara online.

Baca Juga: Bagaimana Cara Ibu Positif Covid-19 Berikan ASI untuk Bayi? Ini Panduannya

Sosialisasi dan Edukasi ini ditujukan bagi pelaku usaha sebagai pemegang tanggung jawab utama dalam penerapan praktek produksi, distribusi, dan promosi SKM yang baik, untuk dapat mematuhi regulasi secara konsisten.

Sasaran lainnya adalah masyarakat sebagai konsumen akhir agar dapat lebih bijak dalam memilih dan mengkonsumsi produk pangan.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyatakan bahwa produk susu lainnya, termasuk SKM, bukan termasuk dalam kategori pengganti Air Susu Ibu (ASI).

Penny menegaskan, dalam mempromosikan produknya, pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang berlaku terkait hal ini.

Baca Juga: Bukan Hanya Penyediaan Guru, Gizi juga Sangat Berperan dalam Prestasi Siswa

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x