JURNAL SOREANG – Angka penyebaran Covid-19 yang semakin masif memaksa Pemerintah untuk membuka gerbang peredaran vaksin di Indonesia.
Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemerintah berupaya untuk terus memulihkan situasi pandemi dengan vaksin.
BPOM akhirnya memberi izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Moderna, Inc. di Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Vaksin Sinovac untuk Anak, Bagaimana dengan Negara Lainnya?
Penerbitan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil kajian dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Tugas BPOM mendukung pemerintah memberikan jaminan dan evaluasi bahwa vaksin yang dapat masuk di Indonesia memenuhi aspek kualitas, mutu keamanan, dan efikasi," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dikutip dari ANTARA pada Jumat, 2 Juni 2021.
Penny menyebutkan EUA untuk vaksin Moderna merupakan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 kelima yang diterbitkan oleh BPOM.
BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk CoronaVac dari Sinovac Life Sciences China, vaksin COVID-19 dari Sinovac yang diproduksi PT Bio Farma, vaksin buatan AstraZeneca dari Covax Facility, dan vaksin Sinopharm yang didapat dari Beijing Bio-Institute of Biological Products.
Baca Juga: Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-75, 250 Warga Ciparay Kabupaten Bandung di Vaksin
Ia pun menambahkan bahwa vaksin COVID-19 dari Moderna merupakan vaksin berbasis mRNA pertama tang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.