Benarkah PPKM Diperpanjang Hingga September 2021, UMKM Diprediksi Ambruk

- 5 Agustus 2021, 15:18 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4 pedagang kaki lima
Ilustrasi PPKM Level 4 pedagang kaki lima /pixabay/mxwegele/

Hal senada jug diungkapkan oleh Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Jawa Barat (Jabar) Iwan Gunawan mengatakan, banyak UMKM yang omzetnya turun drastis selama penerapan PPKM.

Jika benar perekonomian masyarakat baru akan kembali normal pada September 2021 mendatang, bagaimana nasib UMKM?

”Usaha menengah saja sudah teriak, apalagi usaha mikro dan kecil. Usaha mikro kecil kan umumnya usaha yang hasil hari ini digunakan untuk kebutuhan hidup hari ini,” tuturnya Iwan Gunawan.

Baca Juga: Dinar Candy Nekat Turun ke Jalan Pakai Bikini Memprotes PPKM, Netizen: yang Pake Merah Jangan Sampai Lolos

Omzet yang menurut tidak akan memengaruhi pengeluaran yang harus dikeluarkan para pelaku usaha.

Hal tersebut tentu akan berdampak fatal, bahkan tidak mungkin akan menyebabkan kebangkrutan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Herman Muchtar juga mengatakan, saat ini para pengusaha sudah dibuat kewalahan dengan perpanjangan PPKM.

Ia tak yakin para pengusaha akan mampu bertahan menanti hingga bulan September mendatang. Apalagi sampai saat ini, belum ada kebijakan dari pemerintah yang bisa membantu meringankan beban para pengusaha.

Baca Juga: Youtuber Doni Salmanan Bagikan 3000 Paket Bansos PPKM, Kang Emil: Contoh Generasi Muda Bela Negara

“Perusahaan Listrik Negara tidak bisa terlambat bayar, restrukturisasi perbankan tidak ada kejelasan. Pengusaha ketar-ketir semua menanti Maret. Kami meminta kebijakan pemerintah agar bunga bank ditahan dulu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x