Pemerintah Siapkan Dana Rp1,3 Triliun untuk Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis

- 29 Juli 2021, 20:11 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kiri atas) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (kanan atas) saat konferensi pers usai mengikuti Rapat Terbatas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19 melalui konferensi video.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kiri atas) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (kanan atas) saat konferensi pers usai mengikuti Rapat Terbatas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19 melalui konferensi video. /Jurnal Soreang/Humas Sekretariat Kabinet

JURNAL SOREANG - Seiring dengan terus meningkatnya jumlah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis COVID-19, Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengelolaan limbah tersebut secara sistematis.

Selain itu, Presiden juga meminta agar dana yang tersedia diintensifkan untuk mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19 melalui konferensi video.

Baca Juga: Dampak Lingkungan, BRIN Usulkan Daur Ulang Limbah Medis agar Bernilai Ekonomis

"Rp1,3 triliun kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana terutama insinerator dan sebagainya," tutur Siti, sebagaimana dikutip dari setkab.go.id yang diunggah pada Rabu, 28 Juli 2021.

Sebagai langkah tindak lanjut, hal ini akan dibahas oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, Kementerian LHK, dan semua kementerian yang terlibat.

Siti menyampaikan, Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan limbah medis ini.

"Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan pengelolaan limbah medis ini, karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada, tapi di sisi lain juga Bapak Presiden meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan," jelasnya.

Baca Juga: Limbah Medis Capai 18 Ribu Ton, Ini Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Diungkapkan Siti, berdasarkan data yang ada di Kementerian LHK, jumlah limbah medis COVID-19 sampai dengan tanggal 27 Juli 2021 mencapai 18.460 ton.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x