Pemerintah Siapkan Dana Rp1,3 Triliun untuk Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis

- 29 Juli 2021, 20:11 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kiri atas) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (kanan atas) saat konferensi pers usai mengikuti Rapat Terbatas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19 melalui konferensi video.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kiri atas) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (kanan atas) saat konferensi pers usai mengikuti Rapat Terbatas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19 melalui konferensi video. /Jurnal Soreang/Humas Sekretariat Kabinet

"Itu kalau kalau dibuang ke TPA berarti bisa kena sanksi. Oleh karena itu, kami minta pemerintah daerah untuk berhati-hati dan menaati soal ini," pungkas Siti.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah