Resmi, Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, 26 Juli 2021 Dibuka Bertahap

- 20 Juli 2021, 20:02 WIB
Presiden Jokowi resmi mengumumkan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, 26 Juli Dibuka Bertahap Jika Kasus terus menurun
Presiden Jokowi resmi mengumumkan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, 26 Juli Dibuka Bertahap Jika Kasus terus menurun /Sekretariat Presiden

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat Belum Diputuskan, Menko Luhut: Tunggu Hasil Evaluasi

Dengan begitu, diharapkan kasus harian segera menurun dan tekanan kepada RS pun turun.

"Tingkatkan disiplin prokes, isolasi pada yang bergejala, beri pengobatan sedini mungkin pada yang terpapar," tutur Jokowi.

Jokowi menegasdkan, pemerintah akan terus memberikan paket obat gratis untuk pasien OTG dan bergejala ringan, sebanyak 2 juta paket obat.

Baca Juga: Heboh PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021, Ini Jawaban Presiden Joko Widodo

Selain itu, anggaran perlindungan sosial untuk bantuan bagi masyarakat terdampak juga sudah dialokasikan sebesar Rp55,21 Triliun.

"Bantuan berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet, subsidi listrik juga diteruskan," ucapnya.

Jokowi pun melansir bahwa pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta, untuk 1 juta pelaku usaha.

"Saya sudah perintahkan menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut pada warga yang berhak. Saya mengajak seluruh masyarakat bersatu lawan covid-19. Ini situasi yang sangat berat, tapi dengan usaha bersama, kita bisa segera bebas dari Covid-19 dan ekonomi kembali normal," tutur Jokowi.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah