JURNAL SOREANG - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menyampaikan hasil evaluasi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 terlebih dahulu apabila akan memperpanjangnya kembali.
Menurut Puan, hasil evaluasi ini penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang paling merasakan dampak atas kebijakan PPKM Darurat.
Selain itu, pemerintah harus menentukan langkah PPKM Darurat ke depannya yang berakhir 20 Juli 2021 tersebut, sehingga masyarakat mempunyai gambaran dalam merencanakan aktivitasnya.
"Setelah pemerintah menyampaikan kekurangan PPKM Darurat periode pertama, barulah pemerintah mengumumkan perpanjangannya," ucap Puan, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Pengumuman perpanjangan tersebut, tambahnya, harus disertai alasan yang bisa diterima masyarakat.
"Lalu juga harus dipaparkan apa saja dampak positif PPKM Darurat yang sudah dirasakan hingga saat ini. Meski dampak positifnya katakanlah masih kecil, tetap harus disampaikan agar masyarakat yakin kita sudah di jalan yang benar," lanjut Puan.
Ia menilai, membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lewat komunikasi yang baik adalah hal yang paling krusial agar PPKM Darurat berikutnya bisa berjalan efektif, dengan catatan pemerintah jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan rakyat.