JURNAL SOREANG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Menurutnya, ada beberapa kebijakan yang akan disesuaikan pada perpanjangan PPKM Darurat berikutnya, salah satu yang menjadi fokus aturan terebut yaitu soal waktu buka tutup jalan.
Ia menambahkan, kebijakan baru tersebut diambil karena memerhatikan kondisi sosial masyarakat yang dibebankan imbas dari penerapan PPKM Darurat.
“Di antaranya jam buka tutup jalan. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat, ini sangat berat,” ujar Wali Kota Bandung dalam keterangan resminya, Selasa 20 Juli 2021.
Oded menjelaskan, pihaknya pun telah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolrestabes Bandung untuk menyiasati pelonggaran yang akan diterapan dalam perpanjangan PPKM Darurat.
“Saya sudah berdiskusi dengan Dandim dan Polrestabes, insyaallah untuk PPKM ke depan ada beberapa poin-poin yang direlaksasi,” imbuhnya.
Selain aturan soal perubahan waktu buka tutup jalan, Wali Kota Bandung juga akan menyosialisasikan penambahan jam operasional untuk kafe dan resto.
Baca Juga: Warga Kota Bandung akan Terima Bansos Non DTKS Rp500 Ribu, Oded: Hanya Sekali Selama PPKM Darurat