Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Pemkot Bandung Perpanjang PPKM Darurat Dua Kebijakan Baru Difokuskan

- 20 Juli 2021, 19:43 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/humas.bandung.go.id

 

JURNAL SOREANG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Menurutnya, ada beberapa kebijakan yang akan disesuaikan pada perpanjangan PPKM Darurat berikutnya, salah satu yang menjadi fokus aturan terebut yaitu soal waktu buka tutup jalan.

Ia menambahkan, kebijakan baru tersebut diambil karena memerhatikan kondisi sosial masyarakat yang dibebankan imbas dari penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Siap Perpanjang PPKM Darurat Sesuai Arahan Jokowi, Wali Kota Bandung Oded M. Danial: Namun Ada Pelonggaran

“Di antaranya jam buka tutup jalan. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat, ini sangat berat,” ujar Wali Kota Bandung dalam keterangan resminya, Selasa 20 Juli 2021.

Oded menjelaskan, pihaknya pun telah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolrestabes Bandung untuk menyiasati pelonggaran yang akan diterapan dalam perpanjangan PPKM Darurat.

“Saya sudah berdiskusi dengan Dandim dan Polrestabes, insyaallah untuk PPKM ke depan ada beberapa poin-poin yang direlaksasi,” imbuhnya.

Selain aturan soal perubahan waktu buka tutup jalan, Wali Kota Bandung juga akan menyosialisasikan penambahan jam operasional untuk kafe dan resto.

Baca Juga: Warga Kota Bandung akan Terima Bansos Non DTKS Rp500 Ribu, Oded: Hanya Sekali Selama PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x