Perpanjangan PPKM Darurat Belum Diputuskan, Menko Luhut: Tunggu Hasil Evaluasi

- 18 Juli 2021, 11:28 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri atas) saat menggelar konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat bersama para menteri terkait./tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri atas) saat menggelar konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat bersama para menteri terkait./tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/ /

JURNAL SOREANG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menggelar Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Turut hadir dalam konferensi pers virtual tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam keterangannya, Menko Luhut menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang atau tidak.

Baca Juga: Heboh PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021, Ini Jawaban Presiden Joko Widodo

Pemerintah, ungkap Menko Luhut, masih mengevaluasi penerapan PPKM Darurat yang telah berlangsung selama dua pekan ini.

"Saat ini kami evaluasi PPKM Darurat dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden. Dan dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi," ujar Menko Luhut, sebagaimana dikutip dari infopublik.id yang diunggah pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Menko Luhut memaparkan, ada dua indikator evaluasi dalam PPKM Darurat, yakni indikator kasus positif serta Bed Occupancy Ratio (BOR). "Relaksasi bisa kami lakukan apabila indikator kasus semakin baik, serta BOR semakin baik," sambungnya.

Baca Juga: Bingung Cari Tempat Vaksinasi Covid-19 di Indonesia? Gampang, Tinggal Klik Tautan Berikut Ini

Ia menyebut, dalam kurun waktu dua terakhir, kondisinya secara keseluruhan semakin membaik. Akan tetapi, pihaknya akan terus memantau perkembangan selama periode 14-21 hari mendatang di masa PPKM Darurat ini.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x