20. Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
21. Kota Medan dan Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara
Diketahui, sebanyak 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali diterapkan PPKM Darurat karena termasuk ke dalam daerah berzona merah sesuai asesmen dari Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Harus Kantongi STRP, Catat Cara Mendapatkannya
"Secara menyeluruh 122 daerah di Jawa-Bali, tambah 43 daerah seluruh Indonesia, ada 165 kabupaten/kota. Yang di Jawa-Bali disebut darurat, di luar Jawa-Bali disebut pengetatan. Di luar kabupaten/kota yang 165 tadi tetap menyelenggarakan PPKM Mikro," papar Suhajar. ***