43 Kabupaten dan Kota Diberlakukan Pengetatan PPKM Mikro, Ini Daftarnya, Cek Daerahmu Ya

- 9 Juli 2021, 10:47 WIB
Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro./kemendagri.go.id/
Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro./kemendagri.go.id/ /

20. Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

21. Kota Medan dan Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara

Diketahui, sebanyak 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali diterapkan PPKM Darurat karena termasuk ke dalam daerah berzona merah sesuai asesmen dari Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Harus Kantongi STRP, Catat Cara Mendapatkannya

"Secara menyeluruh 122 daerah di Jawa-Bali, tambah 43 daerah seluruh Indonesia, ada 165 kabupaten/kota. Yang di Jawa-Bali disebut darurat, di luar Jawa-Bali disebut pengetatan. Di luar kabupaten/kota yang 165 tadi tetap menyelenggarakan PPKM Mikro," papar Suhajar. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah