Merespon Kebijakan PPKM Darurat, Pemerintah Siap Salurkan Bansos Rp300 Ribu dan Tambahan Beras

- 7 Juli 2021, 18:35 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. /Jurnal Soreang/Antara News

JURNAL SOREANG - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memberikan bantuan produk sembako. Yakni, berupa beras kepada para penerima bantuan sosial (bansos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, tambahan bansos beras ini dalam merespon kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.

"Tadi pagi juga diputuskan oleh Bapak Presiden untuk memberi tambahan beras bagi keluarga-keluarga yang menerima bansos selain uang tunai," ungkap Sri Mulyani dikutip dari PMJ News, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Miris! Tukang Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta Karena Langgar PPKM Darurat, Begini Kronologinya

Sri Mulyani memaparkan, tambahan beras bansos ini juga untuk menyerap hasil panen petani, dimana saat ini para petani mengeluhkan penyerapan gabah mereka sangat rendah.

"Ini juga sekaligus untuk menyerap gabah petani yang sekarang sedang meningkat panennya. Sehingga ini bisa menstabilkan harga di petani tapi juga membantu keluarga-keluarga terutama kelompok yang paling vulnarable," paparnya.

Selain itu tambah Sri Mulyani, pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga terkait juga siap menyalurkan sejumlah bantuan ke masyarakat.

"Penyaluran bantuan ke masyarakat, terlebih selama masa PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021," terangnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Terungkap Alasan Lurah Depok Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat

Sri Mulyani menjelaskan, terdapat beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, antara lain, bansos tunai Rp300 ribu, bantuan sembako, bansos untuk UMKM (BPUM), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x