Pesan Berantai Form Pendaftaran Bansos PPKM Rp300 Ribu, Kemensos Pastikan Itu Hoaks

- 8 Juli 2021, 21:33 WIB
Pesan berantai bansos PPKM Rp300 ribu, kemensos pastikan Info tersebut hoaks.
Pesan berantai bansos PPKM Rp300 ribu, kemensos pastikan Info tersebut hoaks. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar @kemensosri

JURNAL SOREANG - Belakangan ini, telah beredar pesan berantai berisi form pendaftaran bantuan sosial (bansos) PPKM sebesar Rp300 ribu di tengah masyarakat.

Terkait isi dari pesan berantai tersebut adalah berupa form pendaftaran bantuan sosial PPKM Rp300 ribu dengan cara menjawab beberapa pertanyaan pada situs https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli#1625674980149 yang memuat logo Kemensos.

Setelah menjawab semua pertanyaan dalam situs tersebut, pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST Kemensos Juni 2021 Serta Langkah Pencairannya

Kementerian Sosial Republik Indonesia segera memberikan keterangan dan memastikan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.

"Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300 ribu, apalagi dalam bentuk pesan berantai," bunyi unggahan akun Instagram @kemensosri pada Rabu, 7 Juli 2021.

Sebagai pembelajaran bersama, ada baiknya masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu dan jangan mudah percaya apabila informasi yang didapat bukan berasal dari laman resmi Kemensos yaitu https://kemensos.go.id/.

Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial, salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Melalui DTKS, Kemensos Hapus 21,156 Juta Data Ganda Penerima Bantuan Sosial

Sejak April 2020, Kementerian Sosial menyalurkan BST senilai Rp300 ribu/bulan melalui PT Pos Indonesia. Untuk tahun 2021, BST disalurkan dari bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli sebesar Rp.600 ribu.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram Kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x