JURNAL SOREANG - Kementerian Sosial, berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, memutuskan untuk menghapus 21,156 juta data ganda yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kami telah ‘menidurkan’ data ganda sebanyak 21,156 juta. Jadi kami meminta agar daerah segera mengusulan nama-nama penerima bantuan," ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini, sebagaimana dikutip dari laman kemensos.go.id yang diunggah pada Kamis, 22 April 2021.
Mensos memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Manga One Piece Chapter 1011: Hera, Awan Petir Baru Big Mom
Untuk memastikan akuntabilitasnya, proses tersebut melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan, termasuk dengan menyertakan Berita Acara.
Sebagai tindak lanjut dari penghapusan data ganda, Mensos mempersilakan daerah untuk menyerahkan data baru atau perbaikan data pada pekan pertama dan kedua setiap bulan.
"Adapun pekan ketiga dan keempat digunakan untuk mematangkan persiapan penyaluran bantuan dengan berkoordinasi dengan bank," sambungnya.
Masukan data baru dibuka oleh Kemensos karena berbagai hal, seperti ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya.
Adapun data ganda yang dimaksud adalah terdapatnya namanya ganda atau mendapat bantuan ganda.