Melalui DTKS, Kemensos Hapus 21,156 Juta Data Ganda Penerima Bantuan Sosial

- 23 April 2021, 05:11 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Kemensos.go.id

JURNAL SOREANG - Kementerian Sosial, berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, memutuskan untuk menghapus 21,156 juta data ganda yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kami telah ‘menidurkan’ data ganda sebanyak 21,156 juta. Jadi kami meminta agar daerah segera mengusulan nama-nama penerima bantuan," ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini, sebagaimana dikutip dari laman kemensos.go.id yang diunggah pada Kamis, 22 April 2021.

Mensos memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Manga One Piece Chapter 1011: Hera, Awan Petir Baru Big Mom

Untuk memastikan akuntabilitasnya, proses tersebut melalui mekanisme dan  prosedur yang ditetapkan, termasuk dengan menyertakan Berita Acara.

Sebagai tindak lanjut dari penghapusan data ganda, Mensos mempersilakan daerah untuk menyerahkan data baru atau perbaikan data pada pekan pertama dan kedua setiap bulan.

"Adapun pekan ketiga dan keempat digunakan untuk mematangkan persiapan penyaluran bantuan dengan berkoordinasi dengan bank," sambungnya.

Masukan data baru dibuka oleh Kemensos karena berbagai hal, seperti ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya.

Baca Juga: Tak Diduga, Film Terbaru Seo Ye Ji Menuai Pujian Netizen, Tempati Peringkat Resevasi Box Office Nomor Wahid

Adapun data ganda yang dimaksud adalah terdapatnya namanya ganda atau mendapat bantuan ganda.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x