Dituduh Korupsi Dana Bantuan untuk Palestina, Ustadz Adi Hidayat Angkat Bicara

- 31 Mei 2021, 18:40 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Jurnal Soreang/Azmy Yanuar/@adihidayatofficial

JURNAL SOREANG - Baru-baru ini viral di media sosial terkait aliran uang donasi untuk Palestina. Ustadz Adi Hidayat berhasil kumpulkan donasi hingga Rp 30,88 miliar.

Sekitar Rp 14,3 miliar donasi tersebut disalurkan Ustadz Adi Hidayat melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun sayangnya, beberapa pihak menuding Ustadz Adi Hidayat menilep dana yang didapat dari penggalangan dana untuk Palestina tersebut.

Baca Juga: Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor Digerebeg, Polisi Amankan Lima Tersangka

Menanggapi tudingan tak sedap tersebut, akhirnya Ustadz Adi Hidayat angkat bicara.

Penjelasan tegas telah disampaikan Ustadz Adi Hidayat melalui akun-akun media sosialnya.

Ulama lulusan Libya itu mengaku sama sekali tidak mengambil sepeserpun dana dari penggalangan donasi untuk Palestina itu.

Seperti dikutip Jurnal Soreang, hal ini disampaikan Ustadz Adi Hidayat dalam video yang diunggah di channel YouTube miliknya.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Vaksinasi Gotong Royong Jangan Jadi Bisnis

"Saya mencoba pegang amanah dengan baik tanpa mengambil 1 persen pun. Jadi insyaallah kita tidak memotong sepeserpun jadi insyaallah akan disalurkan sepenuhnya demi kepentingan yang kita niatkan," tegasnya.

Terkait penyalurannya, Ustadz Adi Hidayat menegaskan semua dana yang masuk sudah sangat transparan informasinya.

Menanggapi oknum-oknum yang menyebar fitnah, Ustadz Adi Hidayat pun dengan tegas akan menindaknya lewat jalur hukum.

"Insyaallah rekening ini dikhususkan untuk rakyat palestina saja. Sangat terbuka untuk dipublikasikan dan sangat terbuka. Kami tidak mengambil sedikitpun," tegas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba, Sahrul Gunawan Minta BNK Dibentuk di Kabupaten Bandung

Tapi, kami juga ingatkan bagi yang sengaja mencari keributan, ingin memecah belah, unsur-unsur fitnah, hati-hati kita akan lakukan tindakan tegas dengan menempuh langkah hukum," tandasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah