Antisipasi Peredaran Narkoba, Sahrul Gunawan Minta BNK Dibentuk di Kabupaten Bandung

- 31 Mei 2021, 17:03 WIB
Sahrul Gunawan, Wakil Bupati Bandung saat menghadiri acara pelepasan Gowes Jabar bersih Narkoba di Halaman Gedung DPRD Kota Cimahi, Minggu 30 Mei 2021.
Sahrul Gunawan, Wakil Bupati Bandung saat menghadiri acara pelepasan Gowes Jabar bersih Narkoba di Halaman Gedung DPRD Kota Cimahi, Minggu 30 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Humas Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Untuk mengantisipasi peredaran Narkoba, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan meminta Badan Nasional Narkona (BNN) Jabar membentuk Badan Narkona Kabupaten (BNK) di Kabupaten Bandung.

Agar harapannya terwujud, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan segera melakukan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Hal tersebut disampaikan Sahrul Gunawan saat menghadiri acara Pelepasan Gowes Jabar Bersih Narkoba (Bersinar) Juara Lahir Batin untuk Indonesia Bersih Narkoba di Alun-alun Kantor DPRD Kota Cimahi, Minggu 30 Mei 2021.

Baca Juga: Tertular dari Teman OTG, RI: Jangan Kendur Prokes, Covid-19 Masih Ada

"Bersama Pak Bupati, saya akan segera berkoordinasi dengan kepala BNN Jabar, how to start nya untuk kita bisa bekerjasama ke depan," kata Sahrul Gunawan belum lama ini.

Menurut Sahrul, pembentukan BNN di tiap daerah harus diinisiasi kepala daerah, mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung terbanyak kedua setelah Kabupaten Bogor.

"Sekitar 3,6 jutaan penduduk Kabupaten Bandung, jadi memiliki resistensi cukup besar terhadap bahaya narkoba. Maka harus segera dibentuk BNK," jelasnyan.

"Tentunya kita sangat membutuhkan representasi BNN Pusat di Kabupaten Bandung, di mana pembentukannya perlu diinisiasi kepala daerah. Ini harus segera kita upayakan, agar bagaimana nanti para generasi muda kita ke depan, para generasi milenial ini bisa tercounter dari hal-hal negatif bahaya narkoba," katanya.

Baca Juga: Aksi Cepat Tanggap Desa Sugihmukti, Bandung, Berkat Kesiapsiagaan Sejak Awal Penerapan PPKM Mikro

Sahrul menjelaskan, hasil survey BNN dan LIPI Tahun 2019, secara nasional diketahui bahwa 240 dari 10 ribu penduduk Indonesia berumur antara 15-64 tahun, dan pernah memakai narkoba, yaitu 2,4% atau 4.534.744 orang.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x