Saudi Izinkan 150 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Selama Ramadhan, Berikut Persyaratannya

- 7 April 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi pelaksanaan umroh
Ilustrasi pelaksanaan umroh /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok.net

JURNAL SOREANG - Mulai pekan depan, selama Ramadhan, Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Hajinya menerangkan, hanya ada 150 ribu orang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah atau salat setiap hari di Masjidil Haram

Dewan Pimpinan urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi menjelaskan hingga 100 ribu jemaah akan diizinkan untuk salat di Masjidil Haram.

Sebanyak 50 ribu jemaah akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah. Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana untuk meningkatkan kapasitas operasional.

Baca Juga: Keuangan Masjid Jarang Dikelola dengan Ilmu Akuntansi, Ini yang Dilakukan Prodi Akuntansi Univu Widyatam

Baca Juga: Telegram Larangan Media Resmi Dicabut, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf

Sementara itu, Kementerian Agama Islam, Bimbingan dan Dakwah menuturkan, izin umrah akan diberikan kepada jemaah berusia 65 tahun ke atas. 

Namun demikian, persyaratan harus dipenuhi diantaranya para jemaah harus sudah divaksinasi virus Corona (Covid-19).

Syekh Abdulrahman Al-Sudais selaku Kepala Dewan Pimpinan Dua Masjid Suci mengungkapkan imunisai merupakan persyaratan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.

Sementara itu, Menteri Urusan Islam, Drabdullatif Al-Asheikh sebelumnya mengeluarkan arahan terkait tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Kemudian, buka puasa, suhur dan itikaf di dalam masjid selama Ramadan akan ditangguhkan. Sedangkan jumlah lokasi untuk salat Idul Fitri akan ditambah.

Baca Juga: Liga Champions 2021: Sedihnya Liverpool, Tak Mampu Tembus Bek Lapis Kedua Real Madrid

Baca Juga: Tumbuhkan Kesadaran Berekonomi Syariah, PDIH Pascasarjana Unisba Gandeng DH Gelar Biesyar

Al-Asheikh menyebut hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan salat tarawih dan salat malam (qiyam) di masjid akan diumumkan kemudian.

Terpisah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan orang yang ingin melakukan umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan aplikasi Eatmarna.

Di samping itu, akan ada pembaruan dalam beberapa hari mendatang untuk pemberian izin. Izin akan diumumkan setiap minggu selama Ramadhan untuk para jemaah dan orang-orang yang ingin salat di Dua Masjid Suci. ***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah