Kasus Suap! KPK Selidik Penggunaan Perusahaan Orang Lain, ini Tersangka dan Saksi yang Dipanggilnya

- 10 Februari 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /Jurnal Soreang/[email protected]

JURNAL SOREANG - Menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi yang menjerat mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.

Untuk menindaklanjuti kasus penggunaan perusahaan orang lain oleh tersangka staf khusus edhy Prabowo.

Staf khusus Edhy tersebut juga sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP) untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster (benur).

Baca Juga: Meski Menyebalkan, Akting Glenca Chysara Perankan Elsa Dipuji Penggemar Ikatan Cinta

Untuk menelurusinya, KPK pada Selasa (9/2) telah memeriksa Bachtiar Tamin dan Baary Elmirfak Hatmadja masing-masing dari unsur swasta sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan.

"Kedua saksi tersebut dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan perusahaan milik para saksi oleh tersangka AMP dari tahun 2018 untuk mendapatkan izin sebagai eksportir benur di KKP Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir ANTARA, Rabu 10 Februari 2021.

Selain itu, Ali juga menginformasikan terdapat empat saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (9/2), yakni tiga wiraswasta Sugianto, Dian Nudin, dan Bong Lannysia serta PNS (Kepala Karantina Jakarta 1) Habrin Yake.

Baca Juga: Penyuluh Agama Honorer Tagih PPPK karena Tidak Jelas, Ini Jawaban Anggota DPR

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim Penyidik KPK akan segera kembali mengirimkan surat panggilan dan KPK tetap mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan selanjutnya," kata Ali.

KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima suap, yaitu Edhy, Andreau, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x