Pakai Peran Pengganti, Ungkap Kasus Suap Bansos, KPK Gelar Rekontruksi Perkara, Ini Hasilnya

- 1 Februari 2021, 18:23 WIB
Reka ulang kasus suap bansos, 15 adegan diperagakan KPK ungkap kronolosi
Reka ulang kasus suap bansos, 15 adegan diperagakan KPK ungkap kronolosi /Jurnal Soreang/Antara

JURNAL SOREANG - Ungkap kronologis kasus suap bantuan sosial (Bansos), KPK melakukan rekonstruksi.

Dalam perkara dugaan korupsi penerimaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Rekonstruksi itu dilakukan di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta pada Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Mengharukan, Kisah Song Hye Kyo Kecil dan Ibunya, 3 Bulan harus Pindah Kamar Sewa karena tak Mampu Bayar

Dalam rekontruksi 15 adegan, adegan-adegan tersebut menunjukkan peran mantan Mensos Juliari Batubara hingga anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus dalam perkara tersebut.

Meski menggunakan pemeran pengganti, pada agenda 1a, menghadirkan seorang tersangka kasus tersebut yaitu Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Sanatoso.

Selain itu, anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus yang menggunakan pemeran pengganti dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M. Syafii Nasution.

Baca Juga: Terungkap, Ini Pesan Aung San Suu Kyi Sebelum Ditangkap Militer Myanmar

Rekonstruksi itu mengulang kejadian pada Februari 2020 di ruangan M Syafii Nasution.

Ikhsan Yunus diketahui dipanggil KPK pada 27 Januari 2021 namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah