Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung, Berikan Pendidikan Politik, Sachrial: Layangkan Gugatan ke MK

- 9 Februari 2021, 16:48 WIB
Sachrial Kuasa Hukum Kurnia Gaustina - Usman Sayogi, saat memberikan keterangan pers
Sachrial Kuasa Hukum Kurnia Gaustina - Usman Sayogi, saat memberikan keterangan pers /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tim Kuasa Hukum paslon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (Nia-Usman) membeberkan alasan tim koalisi pengusung melakukan gugatan perkara Pilkada Kabupaten Bandung 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum Nia-Usman Sachrial menuturkan, alasannya adalah sebagai pendidikan politik. Sebab, jika tidak dilakukan gugatan, maka khawatir pilkada ke depan akan carut marut.

Hal ini merujuk jika visi dan misi pihak terkait yaitu paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan diloloskan dalam verifikasi KPUD Kabupaten Bandung yang jelas-jelas melanggar pidana Pilkada.

Baca Juga: HPN 2021, Ketua PWI Kabupaten Bandung: Pers Harus Bisa Merubah perilaku Masyarakat Terhadap Ancaman Covid-19

"Bayangkan saja, kalau sampai visi dan misi ini lolos, maka tidak menutup kemungkinan jika visi dan misi para calon bupati di seluruh Indonesia ke depan akan memuat janji-janji politik yang bersifat quantifisir," ujar Sachrial di Soreang, Selasa 9 Februari 2021.

Tak hanya itu, nantinya visi dan misi yang dinilai melanggar pidana pilkada tersebut tentu akan dicantumkan di seluruh alat peraga kampanye (APK). " Lucu bila visi dan misi yang menjadi putusan KPU tidak dapat digugat.

Semisal contoh putusan KPU yang terjadi di NTT., jika tidak dibatalkan maka Indonesia akan mempunyai bupati pertama yang berkewarganegaraan Amerika Serikat," kata dia.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30 Persen

Oleh sebab itu, gugatan perkara Pilkada di Kabupaten Bandung yang merujuk pada visi dan misi paslon nomor urut 3 sudah cukup mendasar.

Menurutnya, jika hukum mengenai Pilkada bersifat preventif, maka nanti janji-janji calon bupati akan dituangkan dalam, visi dan misi. Tentu saja hal ini akan membuat brutal para calon bupati dalam membuat janji-janji politiknya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x